Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan Terhadap Raperda APBD Perubahan 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Penyampaian nota
keuangan terhadap raperda terkait perubahan anggaran pendapatan Kabupaten Kutai
Kartanegara 2021, telah dibahas di dalam Rapat Paripurna ke 5 masa sidang 1
DPRD Kukar, Rapat Paripurna dilaksanakan diruang Rapat Paripurna, Senin (13/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, sera dihadiri para
anggota DPRD Kukar lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan,
DPRD Kukar telah mendengarkan penyampaian nota keuangan terhadap Raperda APBD
Perubahan 2021. Adapun tahapan setelah penyampaian tersebut ialah, akan dibahas
di rapat Badan Anggar (Banggar).
"Jika sudah clear segera akan disahkan"
kata Alif Turiadi kepada media, di DPRD Kukar, Senin (13/9/2021)
Selain itu, menurutnya proyeksi APBD Perubaha
2021 mengalami peningkatan, yang sebelumnya Rp. 3,6 trilyun menjadi Rp. 4,2
trilyun. Hal itu disebabkan oleh dana transfer kurang tersalurkan, sehingga
masuk kembali pada APBD Perubahan 2021, dan kegiatan pada APBD murni 2021,
kemudian dilanjutkan ke APBD Perubahan 2021.
Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi
Solihin menyampaikan, penyampaian nota keuangan Raperda saat ini terkait
anggaran APBD Perubahan 2021, merupakan rangkaian proses penganggaran
berdasarkan pembahasan yang telah dilalui antara Pemerintah Daerah dan DPRD
Kukar.
Berdasarkan hasil analisis kondisi
perekonomian daerah dan kajian terhadap tantangan serta prospek perekonomian di
Kukar yang telah berjalan sampai dengan kuartal II Tahun 2021, disampaikan
bahwa perhitungan dan analisa terhadap pendapatan dan belanja pada rancangan
Perubahan APBD 2021 yaitu, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan.
"sebelum perubahan sebesar 3,6 Trilyun
Rupiah menjadi 4,2 Trilyun Rupiah atau bertambah sebesar 568,28
Milyar" ujar Rendi Solihin
Kemudian, belanja daerah, sebelum perubahan
sebesar Rp. 4,1 Trilyun Rupiah menjadi sebesar 5,3 Trilyun Rupiah setelah
perubahan atau bertambah sebesar Rp. 1,1 Trilyun, serta pembiayaan semula
dianggarkan sebesar Rp. 500 Milyar dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1,1
Trilyun atau bertambah sebesar Rp. 613,2 Milyar.(*riz)